CPAS Mengikuti Forum Diskusi Denpasar 12; Situs Patiayam Menuju Cagar Budaya Nasional

 

Rabu 4 Desember 2024 #CPASIndonesia bersama #MPR RI dan sejumlah tokoh negara membahas potensi situs Patiayam untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya Tingkat Nasional. Acara tersebut merupakan bagian dari Forum Diskusi Denpasar 12 yang diselenggarakan secara rutin oleh #SahabatLestari dan MPR-RI. Hadir di acara tersebut Dr. Lestari Moerdijat, Prof. Dr. Truman Simanjuntak, Dr. Fadli Zon, Prof. Dr. Ismunandar, Prof. Dr. Siti Nurbaya Bakar, Dr. Wiwin Djuwita Ramelan, Dr. Atang Irawan, Marlon N.R. Ririmase, M.A. serta perwakilan kalangan akademisi, pemerintah daerah, media massa, serta elemen masyarakat lainnya.




Diskusi mencapai kesimpulan penting berupa evaluasi terhadap proses penetapan Benda Cagar Budaya (BCB) yang telah berlangsung sebelumnya terkait situs Patiayam. Koordinasi antara pemerintah daerah Kabupaten Kudus dan Kabupaten Pati amat penting dalam tahap awal penetapan status CB di Situs Patiayam. Koordinasi tentunya harus melibatkan dukungan dan peran aktif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pendampingan dari lembaga lainnya yang menyokong informasi, seperti dari BRIN dan satuan unit kerja Kementerian Kebudayaan di daerah tidak kalah penting dalam proses penetapan tersebut. 
 


Penyelarasan kebijakan strategis terkait pengelolaan aset budaya dinilai amat penting saat ini, ketika tiap-tiap elemen pemerintah mulai dari tingkat daerah hingga pusat memegang peranan dan fungsi tersendiri. Kesepahaman dalam hal pengelolaan aset budaya di antara elemen pemerintah, dengan tetap memperhatikan aspirasi dan kepentingan masyarakat perlu dicapai. Hal tersebut untuk menghindari kekeliruan dalam hal pengelolaan aset budaya, baik yang telah maupun belum ditetapkan sebagai benda cagar budaya. Tentunya segala langkah kebijakan tersebut haruslah berlandaskan pada peraturan dan perundangan yang berlaku.

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama